Welcome

Gabung aja di komunitas Vlupher!!!
Pngen tau lbh lengkapnya???
kunjungi aja blog kami di www.vlupher.com

Jumat, 11 Desember 2009

PENGUKURAN DAN PENILAIAN HASIL BELAJAR

PENGUKURAN DAN PENILAIAN

HASIL BELAJAR

A. Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi

Sering orang mengartikan pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai suatu pengertian yang sama. Padahal kata-kata tersebut memliliki arti yang berbeda.

Menurut Sutrisno hadi (1997) pengukuran dapat diartikan sebagai suatu tindakan untuk mengidentifikasikan besar kecilnya gejala. Sedangkan menurut Remmers dkk (1960) memberikan rumusan sebagai berikut: “Measurement” berasal dari kata “to measure” yang berarti suatu kegiatan atau proses untuk menetapkan dengan pasti luas, dimensi, dan kuatitas dari sesuatu dengan cara membandingkan terhadap ukuran tertentu.

Hasil dari pengukuran berupa angka atau uraian tentang derajat kualitas, kuantitas dan eksistensi keadaan yang diukur. Hasil pengukuran belum bisa mengatakan apa-apa kalau belum dibandingkan dengan patokan atau norma atau kriteria tertentu. Jadi pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.

Penilaian adalah suatu tindakan untuk memberikan keputusan terhadap hasil pengukuran dengan menggunakan norma tertentu untuk mengetahui tinggi rendahnya atau baik buruknya suatu aspek tertentu. Jadi penilaian adalah usaha membandingkan suatu hasil pengukuran terhadap suatu bahan pembanding atau patokan ataupun norma dan kemudian mengambil keputusan terhadap hasil perbandingan itu. Penilaian bersifat kualitatif.

Berbicara norma, secara garis besar ada dua macam norma, yaitu norma abstrak dan norma konkrit. Norma abstrak adalah norma yang hanya ad pada benak si penilai, sehingga tidak diketahui orang lain. Norma konkrit adalah norma nyata yang dapat diketahui dan dapat dipergunakan oleh semua orang. Kemudian norma konkrit ada dua macam yaitu norma ideal yaitu skor maksimal sebagai patokan, dan norma kelompok yaitu ditentukan berdasarkan hasil rerata skor pengukuran.

Dalam bidang pendidikan, untuk mengetahui tingkat kemampuan sesuatu bagi siswa dapt menggunakan:

1. Angka atau skor yang diperoleh kawan sekelasnya.

2. Batas penguasaan kompetensi terendah yang harus dicapai untuk dapat dianggap lulus (batas lulus)

3. Prestasi anak itu sendiri di masa lampau.

4. Kemampuan dasr anak itu sendiri

Ada dua macam norma yang dipergunakan untuk penilaian. Yaitu Penilaian Acuan Norma (Norm Reference Evaluation), dan Penilaian Acuan Patokan (Criterion Reference Evaluation).

Sedangkan evaluasi adalah kegiatan ataupun proses dimana meliputi pengukuran dan penilaian. Kita tidak bisa melakukan penilaian sebelum mengadakan pengukuran. Kedua hal tersebut berbeda arti tetapi sangat berkesinambungan.

B. Fungsi Evaluasi

Banyak ahli yang menjelaskan fungsi evaluasi. Disini akan dijelaskan fungsi evaluasi menurut bebrapa ahli psikologi, diantaranya:

Menurut Sri Rumini dkk (2000), fungsi penilaian ada lima macam:

1. Penilaian sebagai intensif untuk meningkatkan belajar.

2. Penilaian sebagai umpan balik bagi guru

3. Penilaian sebgai umpan balik bagi guru

4. Penilaian sebagai informasi bagi orang tua murid

5. Penilian sebagai informasi untuk keperluan sekolah

Menurut Suryabrata (1986) fungsi evaluasi meliputi:

1. Fungsi Psikologis

2. Fungsi Didaktis

3. Fungsi Administratif

Menurut Wuradji (1974) fungsi evaluasi terbagi dalam tiga golongan, yaitu:

1. Fungsi evaluasi hasil belajar untuk kepentingan murid.

a. Untuk mengetahui kemajuan belajar.

b. Dapat digunakan sebagi dorongan (motivasi) belajar.

c. Untuk memberikan pengalaman dalam belajar.

2. Fungsi evaluasi hasil belajar untuk kepentingan pendidik.

a. Untuk menyeleksi murid yang berguna untuk menggambarkan keberhasilan studi berikutnya.

b. Untuk mengetahui sebab-sebab kesulitan belajar murid yang selanjutnya memberikan bimbingan belajar kepada murid.

c. Untuk pedoman mengajar

d. Untuk mengetahui ketepatan metode mengajar.

e. Untuk menempatkan murid dalam kelas (ranking, penjurusan, kelompok belajar dan lainnya).

3. Fungsi evaluasi hasil belajar untuk kepentingan organisasi atau lembaga pendidikan:

a. Untuk mempertahankan standar pendidikan.

b. Untuk menilai ketetapan kurikulum yang disediakan.

c. Untuk menilai kemajuan sekolah yang bersangkutan.

Menurut Thorndike dan Hagen (1961), tujuan dan kegunaan penilaian pendidikan dapat diarhkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut:

1. Pengajaran

2. Hasil belajar

3. Diagnosis dan usaha perbaikan

4. Penempatan

5. Seleksi

6. Bimbingan dan konseling

7. Kurikulum

8. Penilaian kelembagaan

C. Sifat Evaluasi

Dalam dunia pendidikan, kita banyak melakukan penilaian terhadap hal-hal yang bersifat abstrak seperti sikap, minat, bakat dan kemampuan lainnya. Karena banyak melakukan penilaian yang bersifat abstrak maka evaluasi bersifat:

1. Tidak langsung (indirect)

2. Kuantitatif

3. Relatif (tidak mutlak)

4. Menggunakan unit-unit yang tetap

D. Prinsip-Prinsip Evaluasi

1. Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinyu

Hal ini dilakukan agar penilai memperoleh kepastian atau kemantapan terhadap apa yang telah diterima murid benar-benar sudah dipahaminya.

Ealuasi dibedakan menjadi dua macam yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.

a. Evaluasi formatif yaitu penilaian yang dilakukan selama dalam perkembangan dan proses pelaksanaan pendidikan. Terkadang evaluasi dilakukan sebelum pelajaran berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menentukan apa yang diketahui murid. Jadi guru bisa merencanakan apa yang perlu diajarkan ke murid.

b. Evaluasi sumatif yaitu evaluasi yang dilakukan pada akhir pelasanaan proses pendidikan.

2. Evaluasi harus dilakukan secara komprehensif

Evaluasi harus bisa mengena semua aspek yang harus dinilai. Yaitu aspek kognitif, afektif, psikomotorik ataupun aspek campuran. Bila telah mengena pada semua aspek maka telah sesuai dengan tujuan pendidikan.

3. Evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif

Pelaksanaan evaluasi hanya menunjuk pada aspek-aspek yang dinilai sesuai dengan keadaan sebenarnya, Tidak boleh memasukkan unsur-unsur subyektif dalam memberikan nilai.

4. Dalam melaksanakan evaluasi harus menggunakan alat pengukur yang baik.

Evaluasi harus menggunakan alat pengukur yang valid untuk mendapatkan informasi atau bahan yang relevan agar evaluasi dilaksanakan secara obyektif. Alat pengukur yang baik harus memenuhi persyaratan: a). validitas, b). realibilitas, dan c). daya pembeda.

a. Alat pengukur harus valid

Validitas alat pengukur ialah kadar ketelitian alat pengukur untuk dapat memenuhi fungsinya dalam menggambarkan keadaan aspek yang diukur dengan tepat dan teliti. Menurut Sutrisno Hadi (1997) ada dua unsur yang melekat pada validitas yaitu kejituan dan ketelitian.

b. Alat pengukur harus reliabel

Reliabel pada alat pengukuran adalah seberapa jauh suatu alat pengukur dapat menunjukkan kestabilan, kekonstanan, atau keajegan hasil pengukuran.

c. Alat pengukur harus memiliki daya pembeda (diskriminatif)

Daya pembeda yaitu seberapa jauh suatu butir soal mampu membedakan kemampuan seorang anak dengan yang lainnya.

Disamping ketiga syarat tersebut masih ada syarat yang harus dipenuhi untuk suatu alat pengukuran dikatakan baik yaitu alat pengukur harus komperhensif, terstandar, obyektif, dan praktis.

E. Alat Evaluasi

Alat untuk mengukur atau mengevaluasi hasil belajar pada garis besarnya dibedakan menjadi dua macam yaitu yang berupa tes dan nontes.

Apabila menggunakan alat pengukur berupa tes maka setiap individu dihadapkan pada situasi yang telah distandarisasikan sehingga mendapat perlakuan yang sama di masing-masing individu.

Ciri-ciri situasi yang terstandar adalah sebagai berikut:

1. Semua individu yang dites akan memberikan jawaban dari pertanyaan dan perintah yang sama.

2. Semua individu akan mendapat perintah yang sama dan perintah tersebut harus jelas dan dapat dipahani oleh semua individu.

3. Cara koding terhadap hasil tes harus dibuat seragam sehingga jawaban yang sama akn mendapat skor yang sama.

4. Waktu dan penyelenggaraan tes juga harus seragam dalam arti setiap individu mempunyai kesempatan dan waktu yang sama dalam melaksanakan tugas atu dalam menerima pertanyaan.

Apabila non-tes situasi dibiarkan berjalan seperti apa adanya, tanpa dipengaruhi oleh tester. Kegiatan pendidikan yang dapat dievaluasi dengan non-tes yaitu tentang kerajinan, kelancaran berbicara di muka kelas, aktivitas dalam diskusi dsb.

DIAGRAM ALAT EVALUASI


NONTEST

TEST